KUD Tani Subur Desa Pangkalan Tiga Berhasil Panen Jagung 42 Ton

MAN/BERITA SAMPIT - Sutiyana, Ketua KUD Tani Subur Desa Pangkalan Tiga saat panen jagung dari tanaman sela program Peremajaan Sawit Rakyat.

PANGKALAN BUN – Kelompok Tani KUD Tani Subur Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil panen Jagung sebanyak 42 ton. Kelompok Tani ini mengembangkan tanaman sela program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Alhamdullilah, dimasa pandemi virus corona (Covid-19) ini, sebanyak 42 ton jagung tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Sutiyana Ketua KUD Tani Subur, kepada beritasampit.co.id melalui seluler, Jumat 12 Juni 2020.

Sutiyana yang sejak tahun 2006 telah memimpin KUD Tani Subur, tidak pernah berhenti untuk terus belajar dan belajar mencari ilmu, agar KUD Tani Subur, bisa tetap solid dimata masyarakat dan dipandang eksis oleh pemerintah.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Sudah Mulai Dibangun Menjelang Puasa

Akhirnya Sutiyana, setelah mendapat saran dan arahan dari BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Kelapa Sawit, dengan para pengurus dan Ketua Kelompok Tani, mencoba mengikuti tanaman sela program PSR.

“Mulai menanam pada bulan Maret 2020, sudah disiapkan ditanaman sela sawit seluas 18 hektare, untuk ditanami bibit jagung dan Alhamdullilah seluas 9 hektar, jagung berhasil dipanen 42 ton, dengan hasil baik produksi rata-rata 5 ton jagung kering per-hektare,” ungkap Sutiyana.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Sutiyana, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kobar dari Partai Golongan Karya ini sangat mengharapkan jagung hasil produksi KUD Tani Subur bisa menjadi penompang perekonomian masyarakat desa.

“Dan untuk kedepannya, kebun jagung ini sangat menjanjikan dalam prospek bisnis untuk ekonomi kerakyatan. Karena, dalam mengolah kebun jagung tidak ribet, waktu masa panennya cepat sekitar tiga bulan setengah sudah bisa panen,” pungkas Sutiyana. (Man/beritasampit.co.id).