Pupuk Kembali Langka di Katingan Kuala, Ribuan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

IST/BERITA SAMPIT - Salah satu petani di Desa Jaya Makmur menunjuk padi yang berukuran kerdil akibat kekurangan pupuk.

KASONGAN – Di tengah upaya gerakan ketahanan pangan yang gencar dilakukan pemerintah menghadapi dampak Pandemi Covid-19 atau Corona.

Ribuan hektar Sawah di Kecaman Katingan Kuala, Kabuapten Katingan terancam gagal Panen. Lantaran, Kelangkaan Pupuk kembali terjadi.

Keluhan ini diungkapkan Ketua Gapoktan Desa Bumi Subur Kecamatan Katingan Kuala Mulyono, ia mengatakan dari 16 kelompok tani yang bergabung hanya 3 kelompok tani yang baru mendapatkan pupuk.

Padahal uang pupuk sudah disetor ke distributor pupuk 3 bulan yang lalu dan sampai saat ini belum diterima.

“Usia tanaman padi sudah 1 sampai 2 bulan, sebenarnya saat ini untuk pemupukan yang kedua, tapi kan pupuknya enggak ada, kami berharap pupuk segera datang agar tidak gagal panen,” tuturnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan ketua Kelompok Tani Desa Subur Indah, Slamet, ia mengatakan kelompoknya sampai saat ini juga belum sama sekali dapat pupuk.

BACA JUGA:   Sembilan Desa di Katingan Terisolir Jaringan Telekomunikasi, Diskominfo Usulkan ke Pemerintah Pusat

Menurutnya, mayoritas warga menggantungkan kehidupannya dari bercocok tanam Padi, sedangkan pertumbuhan Padi Sawah sangat tergantung pupuk.

“Saya sering ditanyakan anggota kelompok kapan pupuk datang. Kita juga sering mendesak penyalur pupuk selalu dijawab sabar minggu depan pupuk subsidi tiba begitu terus kalau ditanya,” keluhnya.

Hal senada juga diutarakan ketua kelompok Tani Desa Jaya Makmur Wijiono, ia juga mengakui kalau kelompoknya sudah 2 kali dapat pupuk tetapi jatah yang diberi penyalur pupuk sedikit.

“Setiap anggota 2 sak padahal keperluan 1 Ha pupuk 6 sak. Akibatnya pertumbuhan padi kurang bagus, sedangkan 1 anggota paling sedikit sawahnya 2 ha,” bebernya.

Kelangkaan pupuk di wilayah Kecamatan Katingan Kuala ini sebelumnya juga mendapat perhatian pihak legislatif.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

Bahkan sempat melakukan upaya menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan pihak Dinas Pertanian, distributor, petani dan kios penyalur pupuk. Namun sayangnya implementasi dilapangan masih terkendala.

“Padahal kelompok tani sudah mengikuti aturan pemerintah tapi tidak ada juga solusinya dari pihak penyedia pupuk subsidi uang sudah dibayar. Pupuk non subsidi pun sulit mencari,” tegas tokoh masyarakat desa Subur Indah Mujiono.

Para petani berharap pemerintah daerah melalui dinas pertanian melakukan langkah cepat untuk merespon keluhan para petani.

“Jangan Terima laporan diatas meja saja, cek fakta dilapangan tanya ke petani. Betul atau tidak soal kelangkaan ini, jangan membuat rakyat semakin menjerit di tengah pandemi Covid-19,” pungkas praktisi pertanian, Dani.

(Kawit/beritasampit.co.id)