KPU Kotim Aktifkan Kembali PPK dan PPS

PELANTIKAN - Suasana pelantikan PPS oleh KPU Kotim dengan menggunakan protokol Covid 19

 

SAMPIT – Komisi pemilihan umum (KPU) Kotawaringin Timur kembali mempersiapkan tahapan pemilu serentak yang sempat tertunda.

Diketahui sebelumnya, wabah Pandemi Covid-19 atau Corona juga berdampak terhadap persiapan pemilu.

Kini, setelah dikeluarkan PKPU No 5 tahun 2020 KPU Kabupaten mulai kembali menyusun tahapan dan program persiapan pemilu dengan langkah pertama mengaktifkan PPK, PPS.

Selain itu juga melanjutkan pelantikan PPS yang sempat tertunda, seperti yang dilakukan KPU Kotim yang kembali melantik PPS di 5 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang berada di Kotim.

Hal ini sesuai dengan PKPU No 5 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal kegiatan proses pemilu dimulai tanggal 15 Juni 2020 diawali dengan pengaktifan PPK, PPS dan sekretariat.

“Kita sudah melantik PPK dan PPS di 12 kecamatan dan sekarang hanya dilakukan pengaktifan kembali. Sedangkan di 5 Kecamatan yaitu Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, Bukit Santuai dilakukan pelantikan PPS hari ini,” jelas Siti Fathonah. Senin, 15 Juni 2020

Ia juga mengatakan mengenai mekanisme pelantikan bisa dilaksanakan dengan offline (Tatap muka) maupun online (menggunakan Dering dengan alat bantu aplikasi).

Jika tidak memungkinkan offline maka dilakukan online, atau kalo tidak bisa offline dan online KPU Kabupaten mengirimkan SK pengaktifan dalam bentuk soft copy

“KPU Kotim melaksanakan 2 mekanisme yaitu online dan bagi daerah yang tidak terjangkau jaringan internet maka KPU Kotim mengirimkan SK pengaktifan dalam bentuk soft copy,” jelasnya.

Fathonah juga mengingatkan PPK dan PPS dalam menjalankan setiap tahapan tetap melaksanakan protokol pencegahan covid 19.

“Tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga netralitas serta profesionalitas kemandirian dan integritas,” pungkasnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)