Rapid Test 76 Pegawai di Lingkungan PN Palangka Raya Hasilnya Non Reaktif

AUL/BERITA SAMPIT - Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata saat rapid test.

PALANGKA RAYA – Untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 yang masih terus menghantui setiap orang di seluruh negeri ini, puluhan orang yang terdiri dari Hakim, pejabat struktural, pegawai tetap, tenaga honor dan juga tenaga keamanan, Pengadilan Negeri (PN) Kota Palangka Raya mengikuti rapid test, Senin 15 Juni 2020.

Kegiatan yang kedua kali ini merupakan lanjutan setelah palakasanaan pada tanggal 7 Juni 2020 yang lalu, yang diikuti oleh 16 orang yang berisiko tinggi dengan hasil semua dinyatakan negatif.

”Kegiatan ini adalah salah satu upaya dari tim Satgas Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini ternyata di kota kita terus mengalami kenaikan,” ucap Paskatu Hardinata Ketua PN Palangka Raya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB berakhir pada pukul 12.00 WIB. Akhir kegiatan disampaikan hasil test untuk 76 orang dinyatakan non reaktif.

“Alhamdulilah hasil rapid test hari ini semuanya negatif,” pungkas Zulkifli Humas Pengadilan Negeri yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PN Palangka Raya. (Aul/beritasampit.co.id).