Wabup Kobar, Apresiasi Hasil Rapat Paripurna DPRD

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah,didamping Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin.   

PANGKALAN BUN – Wakali Bupati Kabupaten Kobar Ahmadi Riansyah, mengapresiasi hasil Rapat Paripurna ke 5 masa Sidang III tahun 2020. Dia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pimpinan dan anggota dewan. Hal tersebut disampaikan Wabup, kepada sejumlah awak media usai rapat Senin,15 Juni 2020.

“Selain mengapresiasi, saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pimpinan dan anggota dewan, yang telah membahas sejumlah Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Juga yang paling khusus, membahas rencana pemekaran desa di Kabupaten Kobar,” kata Wabub.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Menurut, Ahmadi Riansyah beberapa waktu lalu Ibu Bupati Hj Nurhidayah sudah meresmikan desa persiapan yaitu Desa Karang Sari dan Mulya Raya merupakan pemekaran dari Desa Induk Desa Karang Mulya di Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Pangkalan Banteng yang sekarang ada 17 desa akan ditargetkan menjadi 20 desa. Kemudian juga di Kecamatan Arut Selatan ada beberapa desa yang akan dimekarkan, menjadi Desa Natai Baru, Desa Natai Pelingakau dan Kampung Baru jadi 2 desa , Desa Karang Anyar dan Desa Mendawai Anyar, kemudian Kumai Hilir Sebrang,” ujar Wabup.

BACA JUGA:   Ini Pesan Penjabat Bupati Kobar Kepada 510 Petugas Kebersihan yang Telah Membawa Kembali Piala Adipura ke XIII

Rencana pemekaran beberapa desa tersebut, kata Ahmadi Riansyah merupakan salah satu program khusus Pasangan Hj.Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah.

“Tujuan pemekaran desa,kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Kobar ,yakni melalui pendekatan pembangunan. Sehingga pembangunan kedepannya Kabupaten Kobar akan lebih merata dinikmati oleh seluruh masyarakat Kobar”,ungkap Ahmadi Riansyah. (man/beritasampit).