Bupati : PNS Tidak Boleh Jadi Tim Sukses

IST/BERITA SAMPIT - Terlihat sejumlah CPNS Kabupaten Lamandau saat menunggu apel pengambilan sumpah/janji di halaman kantor Bupati Lamandau Bukit Hibul.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meingatkan para CPNS yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi nilai-nilai profesional yang melekat dalam PNS. Rabu 17 Juni 2020

Seorang PNS yang yang sejati adalah kepuasan kerjanya, bukan dari total nominal gaji yang diterima. Tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai kemampuan dan profesional yang di miliki PNS.

“Selamat atas dilantiknya, selamat bekerja, selamat datang di tempat pengabdian, selamat datang di lingkungan perjuangan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Fakta Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km 7 Nanga Bulik: Bus Overkapasitas, Truck CPO Bermuatan 1200 Ugal-Ugalan

Bupati menyebutkan, sumpah/janji PNS yang diucap wajib ditaati aturan undang-undang kedinasan, apabila ada yang melanggar akan menerima sanksi berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53, Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jaga integritas, loyalitas dan disiplin. Jaga netralitas PNS, nggak boleh PNS jadi tim sukses calon kepala daerah. Harus sensitif dan respons, harus bersemangat gak boleh loyo. Harus berani, kreatif dan inovatif. PNS jangan lupa senyum, harus sering senyum,” pesannya.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Bupati juga mengimbau kepada CPNS yang sudah menjadi PNS agas selalu mendedikasikan hati dan pikiran dalam memenuhi tugas pokok dan fungsi kerja masing-masing.

“Bergerak cepat pembangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lamandau juara, (Jujur, unggul, adil Religius dan aman),” pungkasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)