KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan agar tidak membakar hutan dan lahan, termasuk tidak membuat api saat tengah berburu atau mancing di hutan.
Dia juga menegaskan, akan ada langkah hukum yang diambil untuk menanggulangi Karhutla, hal ini dilakukan sebagai upaya meneggakan hukum secara tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan membakar lahan.
“Kalau sampai ada yang membuat api di hutan karena berburu atau memancing ikan, saya minta pengadilan untuk memberikan hukuman lebih maksimal nanti, apalagi dengan sengaja membakar,” tuturnya.
Menurutnya, dengan diberikan hukuman maksimal kepada pelaku nantinya diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku.
“Karena ini ada unsur kesengajaan membuat teror kepada masyarakat, seperti jalan Sampit-Kuala Pembuang dan Ujung Pandaran ini hampir setiap tahun ada kebakaran, disitu saya melihat tidak ada aktivitas masyarakat tetapi tiba-tiba ada api, berarti ada yang sengaja membuat api disitu,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiagakan personel untuk pemantauan, “Kami juga akan melakukan patroli dan membuatkan posko disitu agar bisa melakukan pemantauan,” tambahnya.
(ASY/beritasampit.co.id)