Pemkab Sukamara Sosialisasikan Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Sosialisasi : ENN/BERITA SAMPIT - Sosialisasi pemulasaraan jenazah Covid-19 di Gedung Gawi Barinjam.

SUKAMARA – Agar masyarakat paham terkait dengan tata cara pemulasaraan jenazah Covid-19
Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar sosialisasi di Gedung Gawi Barinjam, Kamis (18/6/2020).

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat agar memahami tata cara pemulasaraan jenazah pasien diduga Covid-19 yang selama ini menjadi ketakutan dan kebingungan masyarakat.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan rapat mulai dari pengelolaan, penaganan pasien yang diduga Covid-19, termasuk juga pemulasaraan jenazah mulai dari rumah sakit sampai selesainya penguburannya,” kata Ahmadi usai sosialisasi.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Sosialisasi yang mengundang seluruh ketua RT dalam kota Sukamara, lurah, kepala desa dan camat se-kabupaten agar dapat memberikan pemahaman kepada warga jika ada pasien diduga Covid-19 lalu di lakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.

“Kita tidak ingin membuat masyarakat panik, seperti daerah lain dan jika kepanikan ini tidak diantisipasi dengan sosialisasi seperti saat ini tidak menuntut kemungkinan bisa terjadi di Sukamara,” kata Ahmadi.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Perempuan Hamil yang Tewas Kecelakaan

Dalam sosialisasi terkait pemulasaraan jenazah Covid-19, Pemkab Sukamara mengundang pihak RSUD Sukamara, tenaga kesehatan, tokoh agama, TNI dan Polri untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penanganan jenazah yang diduga Covid-19 yaitu PDP, ODP dan OTG serta terkonfirmasi positif Covid-19.

“Artinya ODP, PDP, OTG kemudian hasil laboratorium, hasil rongsen kemudian terkonfirmasi, lalu hasil repid-nya reaktif dan kita Swab kita lakukan,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)