Pilkada Berlanjut, Bawaslu Seruyan Resmi Aktifkan Kembali Panwascam dan PKD

AHMAD/BERITA SAMPIT - Ketua Bawaslu Seruyan Yulius Setiawan.

KUALA PEMBUANG – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Seruyan Yulius Setiawan menyebut berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020, kembali mengaktifkan Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan desa (PKD).

“Dengan terbitnya PKPU nomor 5 tahun 2020 ditambah dengan surat dari KPU No 441, yang intinya memulai kembali tahapan program dan jadwal (TPJ) yang ditunda, didalam SK KPU tersebut untuk segera mengaktifkan paling lambat 15 Juni kemarin,” kata Yulius Setiawan, Kamis 18 Juni 2020.

Dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 September 2020, Panwascam dan PKD kembali diaktifkan sejak 14 Juni 2020. Mengingat Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.

“Kalau KPU tanggal 15, kalau kita tanggal 14 karena kita ini kan pengawas, jadi pengawas itu harus ada dulu untuk melakukan tugas mengawasi penyelenggara, juga mengawasi peserta pemilu,” tuturnya.

BACA JUGA:   BI Kalteng Siapkan Uang Tunai Rp 1,9 Triliun pada Bulan Ramadhan dan Idulfitri

Selain itu, menurutnya, dengan diaktifkannya Panwascam dan PKD pihaknya saat ini sudah mulai kerja ekstra, meskipun belum bertatap muka dan hanya melalui daring, namun dirasa bagus dan menguntungkan bagi Panwascam dan PKD.

“Tetap artinya memberikan pembekalan kepada mereka, jadi sejak diaktifkannya mereka itu daring terus, kalau biasanya mereka itu hanya mendapatkan materi dari kita, sekarang mereka materinnya selevel dengan kita, karena sama-sama nonton daring dari Bawaslu RI bareng dengan kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait regulasi di masa pandemic Covid-19 ini regulasinya masih dalam tahapan rancangan, “Cuman memang kalau melihat dari yang sekarang ini, arah kampanye akan mengarah ke media sosial, kalau berkaca pada pengalaman sebelumnya mengawasi melalui medsos itu lebih sulit, ini menjadi tantangan bagi penyelenggara,” sebutnya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Meskipun regulasi masih dalam proses, namun menurutnya tantangan pengawas pemilu ditengah Covid-19 ini begitu banyak, salah satunya terkait anggaran APD yang sangat terbatas, pihaknya sendiri masih mengajukan.

“Sementara belum tahu kapan realisasinya, apalagi terbatas hanya pada tingkat kabupaten saja, tidak sampai Panwascam dan PKD, rasanya sangat miris ketika kita minta mereka harus mengeluarkan dana pribadi untuk menjalankan tugas Negara,” katanya.

Dia berharap agar ini menjadi perhatian pemerintah, “Yang pasti itulah tantangan ditengah pandemic ini, termasuk berkaitan dengan pengawasan dan keamanan diri tentu menjadi problem juga,” harap Yulius.

(ASY/beritasampit.co.id)