Negara Wajib Memberikan Pendidikan Digitalisasi Kepada Pemuda

Aris Kurnia Hikmawan

PALANGKA RAYA – Pandemi global virus covid-19 telah menjadi sebuah pelajaran penting dan berharga bagi sebagian besar masyarakat dunia. Ia mengajarkan manusia tentang kesiapan dan inovasi berpikir solutif terhadap permasalahan baru yang spontan dihadapi.

Seperti yang disampaikan oleh Aris Kurnia Hikmawan, pemuda Kelahiran Kota Palangka Raya. “Secara umum masyarakat kita belum siap menghadapi peralihan zaman yang cepat ini. Metode konvensional yang biasa digunakan dipaksa digantikan oleh digitalisasi yang ada. Kita juga dipaksa berpikir keras untuk bertahan atas kondisi ini,” ujar Aris.

Aris menambahkan jika tidak semua masyarakat mampu bertahan dan menyesuaikan diri dengan kondisi sekarang. Namun menurutnya, kalangan muda memiliki potensi lebih besar untuk bertahan dan memanfaatkan kondisi yang ada sebagai sebuah peluang yang menguntungkan.

BACA JUGA:   Kemenag: Kalteng Belum Terlihat Hilal

“Kita anak muda selama ini selalu menjadi konsumen terbesar produk digital. Sudah saatnya dengan pengalaman yang ada dan didukung oleh pemerintah, kita jadikan ini peluang. Karena covid ini bisa menjadi peluang menjanjikan namun bisa juga menjadi ancaman mengerikan,” tambah Aris.

Menurutnya, peluang yang dimaksud adalah menjadikan pandemi virus ini sebagai peluang mengembangkan sumber daya manusia yang ada. “Pendidikan digitalisasi penting diberikan saat ini. Dan pemerintah wajib memberikan hal itu terutama kepada pemuda,” jelas Aris.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

Pendidikan digitalisasi itu dalam penerapannya bertujuan untuk memantik, mengembangkan bakat serta kemampuan pemuda untuk mengolah sebuah produk digital baru yang sesuai dengan kebutuhan yang ada dan berkembang.

“Perlu ada kerjasama antara pemerintah dan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan. Kita perlu ini demi mengoptimalkan program digitalisasi yang dimaksud,” lanjutnya.

Untuk itulah menurutnya, perlu ada regulasi yang tegas mengatur hal ini. “Perlu segera direalisasikan aturan ini. Karena pendidikan digitalisasi lah yang diperlukan masyarakat kita terutama pemuda. Jangan sampai momen ini hilang dan para pemuda justru terabaikan,” tutupnya.
(Rst/beritasampit.co.id)