PALANGKA RAYA – Bentuk kepedulian kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum diwujudkan Suriansyah Halim dan Patner (SHP) dengan menggandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya dan LBH Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimatan Tengah (Kalteng) untuk berkantor bersama.
Ditemui saat syukuran kantor barunya di Jalan Rajawali Palangka Raya Suriansyah mengatakan, “Saya berharap dengan kantor yang ada ini pelayanan hukum bagi masyarakat yang memerlukan bisa berjalan maksimal,” ujarnya, Minggu 21 Juni 2020.
“Dan kita siap membantu bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum tapi tidak mampu ada LBH kita yang akan menangani secara profesional,” lanjut Suriansyah yang juga Ketua DPC PPKHI Palangka Raya.
Sementara itu Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah mengatakan, “Kita bersyukur dengan adanya kantor bersama ini sangat membantu masyarakat tidak mampu yang punya permasalahan dengan hukum,” ucap Agatisansyah yang menghadiri Syukuran Kantor baru SHP. (Aul/beritasampit.co.id).