Disdukcapil Lamandau Kini Buka Pelayanan Langsung

ANDRE/BERITA SAMPIT - Suasana didepan kantor Disdukcapil Lamandau saat dibukanya pelayanan secara langsung.

NANGA BULIK – Selama pandemi Covid-19 pelayanan terhadap masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau dialihkan melalui WhatsApp, kini kembali dibuka dengan pelayanan langsung namun menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Disdukcapil Lamandau, Budi Prastowo mengatakan, bahwa kebijakan membuka kembali layanan secara langsung itu dilaksanakan setelah mengadakan evaluasi dan koordinasi dengan Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.

“Kita telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Bapak Bupati, untuk melayani masyarakat secara maksimal namun tetap memperhatikan protokol kesehatan masyarakat, maka mulai hari ini Senin 22 Juni 2020 kita buka kembali layanan langsung dengan beberapa ketentuan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Sementara itu, kata Budi, untuk pelayanan hanya dibatas sebanyak 25 orang per hari, begitu pula layanan melalui Pusat Pelayanan Publik Terintegrasi (P3T) yang juga telah dibuka secara langsung.

“Sama halnya pelayanan melalui P3T di depan kantor BKD Lamandau juga dibatasi layanan maksimal 10 orang perhari,” jelasnya.

Dengan dibukanya layanan langsung, kata Budi, secara otomatis layanan melalui media WhatsApp dinonaktifkan. “Jadi bagi warga yang tidak mendapatkan nomor antrian karena telah melebihi jumlah maksimal layanan, maka dapat datang kembali hari berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Kodim 1017/Lamandau Pererat Ikatan Sosial melalui Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Budi Prastowo berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid- 19. (Andre/beritasampit.co.id).