Gara-gara Ini John Kei Mau Bunuh Sang Paman Nus Kei

Jhon Kei Saat Digiring Polda Metro Jaya, Senin, (22/6/2020). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Polda Metro Jaya mengungkap permufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei kepada saudaranya Nus Kei di Green Lake City wilayah Tangerang Kota dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan peristiwa itu terjadi saat John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggotanya, berinisial ER.

Hal tersebut dilakukan lantaran John disebut kecewa atas tak meratanya pembagian uang hasil penjualan tanah.

Perintah John terungkap, usai polisi memeriksa ponsel anak buah John.

Sebelum menjalankan perintah menghabisi Nus Kei, anak buah John terlebih dulu menyampaikan ancaman melalui pesan singkat.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

ER tewas dibacok oleh anggota John di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

“Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah lima sampai tujuh orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Nana.

“Satu orang meninggal dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat,” imbuh dia.

BACA JUGA:   Polri Siap Amankan Rumah Kosong Saat Periode Mudik Lebaran 2024

Di hari yang sama, selain melakukan penyerangan di Cengkareng, kata Nana kelompok John Kei turut menyerang sebuah rumah di perumahan Green Lake City di Kota Tangerang, yang merupakan kediaman Nus Kei. Akibatnya dua orang terluka.

Bersama kelompoknya John akhirnya diamankan petugas di kediamannya, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

(dis/beritasampit.co.id)