Anggota DPRD Kobar Dapil 3 Reses Mendorong Aspirasi Pemekaran Desa

IST/BERITA SAMPIT - Rombongan Anggota DPRD dari Dapil 3, saat berdialog dengan Kepala Desa, aparat desa dan tokoh masyarakat, di Desa Karang Mulya.

PANGKALAN BUN – Sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, melakukan kegiatan reses ke beberapa desa untuk menampung berbagai informasi dan aspirasi dari masyarakat.

Legislator Dapil 3 Sutiyana mengatakan, sebanyak 9 orang anggota dewan dari Dapil 3 yakni Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Utara, sampai hari ini, Rabu 24 Juni 2020 masih berada di Desa.

“Sudah dua hari ini, kami reses mengunjungi Desa Sei Hijau dan Mulya Jadi Kecamatan Pangkalan Banteng, juga telah berkunjung ke Desa Karang Mulya. Besok Kamis kami menuju Kecamatan Aruta,” kata Sutiyana, Rabu 24 Juni 2020, dalam pesan singkat WhatsApp kepada beritasampit.co.id.

BACA JUGA:   Polres Kobar Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kobar ini juga mengatakan, bahwa tujuan reses anggota Dewan dari Dapil 3, untuk melihat langsung situasi dan kondisi masyarakat desa saat pendemi Covid-19. Dan juga melihat langsung Desa Karang Mulya, yang telah dimekarkan menjadi 3 desa.

“Menurut laporan dari beberapa Kepala Desa, selama pandemi Covid-19, semua aparat desa dan masyarakat sudah menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sesuai aturan protokol kesehatan,” ujar Sutiyana.

Mengenai aspirasi masyarakat desa, pada umumnya, kata dia, masyarakat mengadukan ingin segera ada pemekaran desa. Tentunya, DPRD sangat mendorong terhadap aspirasi masyarakat tentang pemekaran desa.

BACA JUGA:   Dirut Perumdam Tirta Arut Sapriansyah: Buka Puasa Bersama dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Sebagai Wujud Rasa Sukur

“Dan berharap pemerintah daerah mendorong desa ataupun kelurahan yang sudah layak dan memenuhi syarat misal sudah ada 300 KK atau 1500 jiwa untuk dapat dimekarkan,” tutur Sutiyana.

Suryana menegaskan, bahwa DPRD siap mendorong aspirasi masyarakat untuk mekarkan desa, sekaligus juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kobar.

“Dengan adanya pemekaran desa, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan sekaligus memfokuskan penggalian potensi desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa bisa merata,” terang Sutiyana. (Man/beritasampit.co.id).