Dewan Minta Data Kependudukan Diperbaiki Sebelum Masa Pilkada

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terdata sekitar 414.463 jiwa, dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa merupakan usia yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anggota DPRD Kotim Komisi II, Riskon Fabiansyah mengungkap, dibanding sebelumnya Pilkada tahun 2020 ini ada peningkatan data jumlah pemilih. Katanya, satu kunci untuk mensukseskan Pilkada mendatang adalah jumlah partisipasi pemilih yang bertambah.

“Untuk itu perlu juga mendapat perhatian dan dukungan Pemkab Kotim dalam rangka mendukung program kerja yang telah disusun oleh Disdukcapil, sehingga Pilkada yang akan datang betul-betul bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Kotim,” tutur Riskon Fabiansyah, Rabu 24 Juni 2020 .

Data base yang dimiliki oleh Disdukcapil menurutnya, berperan penting dalam rangka memetakan kevalidan data penduduk Kotim untuk bisa mengakses program-program dari pemerintah, baik yang dari pusat maupun program yang bersumber dari kabupaten.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Politisi partai Golkar ini mengambil contoh, belum lama ini terjadi masalah penyaluran Bansos, ketidak sinkronan data penerima Bansos menyebabkan tidak sedikit penerima Bansos yang tidak tepat sasaran. “Semisal ada penduduk yang sudah pindah alamat, yang meninggal dan lain-lain, ini juga menjadi penting untuk kedepan, ada partisipasi dari masyarakat mengenai update data kependudukan baik itu yang pindah alamat ataupun yang meninggal dunia sehingga data base di Disdukcapil bisa di rubah,” jelasnya.

Mengenai persipan Pilkada yang akan datang, menurut Riskon, perlu juga dipikirkan terkait masyarakat yang tinggal di pedalam dan belum mencatatkan dirinya untuk administrasi kependudukan.

“Maka dari itu pemerintah bisa memfasilitasi untuk membuat kartu administrasi kependudukan, karena bisa jadi masyarakat kita yang di pedalaman bukannya tidak mau membuat KTP, KK, KIA, akte kelahiran atau akte kematian, tetapi juga disebabkan ketidak tahuan dan minimnya informasi akan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat surat-surat tersebut,” jelasnya detail.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

Karena, kata Riskon, data base kependudukan nantinya akan sangat berguna bagi Pemkab Kotim untuk bisa mengakses Dana Alokasi Umum, melihat dari jumlah penduduk Kotim.

“Tadi pengakuan dari Kepala Dinas Disdupcapil, salah satu kendala untuk membantu masyarakat di pedalaman adalah tidak adanya kendaraan operasional untuk menjangkau daerah-daerah di pedalaman. Mudahan-mudahan ini bisa jadi atensi dari pak Bupati agar bisa memfasiltasi Disdukcapil dalam suksesi Pilkada yang lebih berkualitas,” tutup Riskon Fabiansyah. (Im/beritasampit.co.id).