Dinas Porapar Sukamara Siap Terapkan Pembatasan Pengunjung ke Lokasi wisata

Dibuka : IST/BS - Pemkab Sukamara telah membuka sektor pariwisata saat new normal dan Dinas Porapar setempat akan memberlakukan pembatasan kunjungan perharinya mencapai 50 persen.

SUKAMARA – New Normal sektor pariwisata siap dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata setempat.

Agar pelaksanaan disektor pariwisata tetap seusia dengan protokol kesehatan Covid-19, Dinas Porapar Sukamara akan tetapkan pembatasan kunjungan wisatawan.

Kepala Dinas Porapar Sukamara, Ahmad Zunani mengatakan pihaknya akan melakukan penerapan sistem kemampuan kapasitas atau daya tampung tempat wisata yang akan dibuka bagi wisatawan.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

“Ini adalah langkah antisipasi untuk mencegah adanya lonjakan pengunjung, karena kita tahu masyarakat kelihatan jenuh karena terus berada di rumah,” kata Ahmad Zunani, Rabu (24/6/2020).

Ahmad Zunani mencontohkan penerapan pembatasan pengunjung ke lokasi wisata maksimal 200 orang dengan kapasitas 400 pengunjung perhari, selain itu penerapan protokol kesehatan juga sangat diperhatikan di areal wisata.

“Contohnya kapasitas pantai Tanjung Nipah 400 orang, maka akan dibatasi hanya boleh sebanyak 200 orang pengunjung saja, tentunya diikuti dengan protokol kesehatan,” terang Ahmad Zunani.

BACA JUGA:   Sejumlah Posko Pengamanan Lebaran di Kotim Akan Didirikan

Dinas Porapar Sukamara akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait dengan pembatasan jumlah pengunjung ke tempat wisata, agar warga yang akan berwisata dapat mengatur jadwal sehingga tidak ada kepadatan di lokasi wisata.

“Hal ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan,” tukas Zunani. (enn/beritasampit.co.id)