Gubernur Kalteng Rakor Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Jayang Tingang, melalui video conference, Rabu 24 Juni 2020. Rakor yang dikemas dalam sebuah diskusi interaktif ini bertema ‘Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi’.

Rakor dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, 9 Koordinator Wilayah KPK, Koordinator Stranas-PK dan diikuti seluruh Gubernur se-Indonesia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan, pencegahan korupsi harus diutamakan dan sinergitas antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan lembaga pemeriksa eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus terus ditingkatkan. BPKP sebagai koordinator pengawas internal telah melakukan langkah-langkah pengawalan terutama dalam percepatan penanganan Covid-19.

Dalam langkah percepatan penanganan Covid-19, keuangan negara yang telah disalurkan untuk penanganan Covid-19 sangat besar. Tercatat dana APBN sebesar Rp 695,2 trilyun dan jumlahnya bisa berkembang lagi, realokasi APBD seluruh Indonesia tercatat Rp 72,63 trilyun dan Dana Desa Rp 22,48 trilyun. ”Untuk itu harus kita pastikan manfaat program percepatan penanganan Covid-19 ini harus sampai ke masyarakat. Sebab jika dana tersebut bocor dan tidak tersampaikan dengan baik maka akan memunculkan masalah baru,” tutur Muhammad Yusuf Ateh.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Sejumlah permasalahan di lapangan dalam penanganan Covid-19 antara lain terkait data penerima bantuan sosial, akibat banyaknya skema Bansos dan pemutakhiran data. Terkait hal ini BPKP minta para Kepala Daerah untuk menggunakan hasil integrasi data sebagai pertimbangan penyaluran skema Bansos selanjutnya serta sinergitas antara BPKP dan APIP di tiap wilayah untuk menjaga ketepatan sasaran penerima Bansos.

Selain itu masalah di lapangan yang ditemukan adalah dalam hal pengadaan barang dan jasa alkes, spesifikasinya tidak sesuai standar Kemenkes, izin edar, harga fluktuatif dan pengenaan pajak. Terkait hal ini, Kepala BPKP meminta BPKP dan APIP di daerah melakukan pemantauan simultan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjutak menekankan bahwa realokasi APBD harus terarah pada kebutuhan riil di daerah. APIP difungsikan sebagai pertahanan penegakkan akuntabilitas yang mendampingi OPD di tiap daerah.

Tumpak mendorong APIP di daerah melakukan pembinaan dan pengawasan agar refokusing anggaran tidak hanya cepat mengakomodir kebutuhan penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial, tapi juga mengutamakan kehati-hatian, bahwa proses refokusing dilakukan dengan tepat/proper.

Tumpak mengingatkan agar pos kegiatan ini nanti dilakukan post audit, sambil dilakukan pembenahan evidence agar jangan sampai terjadi potensi fraud dan mendorong APIP tidak lupa melakukan pencatatan dana dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta konsentrasi pada alokasi belanja hibah dan Bansos khususnya bagi daerah yang akan melakukan Pilkada 2020.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Selain itu, Kepala KPK Firli Bahuri juga menekankan di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh lembaga terkait memiliki tanggung jawab bersama menyelamatan 267 juta jiwa warga Negara Indonesia, sebab pada prinsipnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kondisi keuangan daerah saat ini dengan menurunnya angka APBD adalah situasi yang sulit yang dirasakan semua Kepala Daerah di Indonesia. Kondisi dimana para Kepala Daerah tidak dapat mewujudkan Visi Misi sebagaimana yang dijanjikan kepada masyarakat karena keterbatasan yang ada saat ini.

Untuk itu, Firli mengajak para Gubernur melakukan penyesuaian program dengan skala prioritas saat ini penanganan Covid-19 dan penyelamatan jiwa manusia. “Situasi saat ini merupakan tantangan dan kendala kita bersama, tapi saya berharap dengan semangat, para Gubernur bisa mengubah kelemahan menjadi kekuatan, tantangan menjadi peluang,” ujarnya.

Firli menekankan Gubernur dapat mengubah program untuk lebih mendekatkan pada keselamatan dan kesehatan warga. Apresiasi juga diberikan kepada para Gubernur yang telah melakukan inovasi terkait penanganan Covid-19 yang tepat sasaran. Menurutnya, para Gubernur tidak perlu terlalu khawatir dalam mengambil keputusan karena takut terjerat tindak pidana korupsi, sejauh tidak memenuhi unsur perbuatan korupsi yang ditetapkan KPK. (Hardi/beritasampit.co.id).