Pemkab Sukamara Akan Gratiskan Rapid Test Bagi Mahasiswa

Pres Release : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat mengumumkan pasien terkonfirmasi positif telah dinyatakan sembuh.

SUKAMARA – Dalam upaya membantu mahasiswa yang akan kembali melakukan kegiatan perkuliahan, Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membebaskan biaya rapid test.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa pihaknya melakukan kebijakan menggratiskan biaya rapid test bagi mahasiswa lantaran surat keterangan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi syarat untuk bisa menggunakan transportasi udara.

“Anak-anak kita yang akan kembali ke perkuliahan kita akan gratiskan untuk rapid test, yang merupakan syarat untuk naik pesawat atau trasnportasi udara,” ujar Windu Subagio, Kamis (25/6/2020).

BACA JUGA:   Berkali-kali Dianggap Ingkar Janji, Masyarakat Lakukan Aksi Panen Massal Terus Bertambah

Karena itu, Bupati Sukamara meminta Mahasiswa segera meminta pelayanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara atau ke Puskesmas setempat.

“Kami akan memberikan pelayanan secara gratis terhadap pemeriksaan rapid test dan surat keterangan,” tegas Windu.

“Harapan kami, anak-anak kita yang akan berangkat ke Palangka Raya, Banjarmasin dan Pulau Jawa untuk kuliah bisa terbantu dengan ini,” jelas Windu.

BACA JUGA:   Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

Sebelumnya, pasien Sukamara 1 asal Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci yang dinyatakan sembuh setelah menjalani tes Swab pada 18 dan 22 Juni 2020 yang hasilnya negatif.

Dari data gugus tugas Covid-19 Sukamara hingga saat ini terdapat lima warga yang berstatus ODP atau orang dalam pemantauan. (enn/beritasampit.co.id)