14 Item Usulan Pembangunan Desa Ujung Pandaran, Ini Perkiraan Skala Prioritas?

DISEPAKATI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala Desa Ujung Pandaran (baju merah) saat menanda tangani hasil kesepakatan yang sudah dibahas pada Musdes.

SAMPIT – Usai sudah pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantam Tengah (Kalteng), dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Pembangun Desa Tahun 2021. Namun, dari 15 item usulan yang disampaikan hanya 14 item dianggap prioritas.

“Setelah disepakati hanya 14 item usulan yang dianggap prioritas untuk pembangunan desa tahun 2021,” ucap Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur usai Musdes di balai desa setempat, Jumat 26 Juni 2020.

BACA JUGA:   Netizen Geram, Desak Pertamina Turun Tangan Soal Pelangsir SPBU

Berdasarkan hasil usulan, menurutnya, ada salah satu item yang dianggap skala prioritas, yakni pembangunan gedung serba. Dijelaskannya, gedung itu digunakan untuk berbagai kegiatan yang berkaitan dengan olah raga. Misalnya, futsal, bulutangkis maupun tenis meja.

“Usulan itu sudah masuk skala prioritas pembangunan desa tahun ini, karena dananya dialihkan untuk Covid-19 dan diusulkan kembali untuk tahun 2021,” ujar Aswin.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Akan tetapi, sambungnya, meskipun pembangunan gedung serbaguna dianggap skala prioritas namun tetap tidak mengabaikan usulan item lainnya. Misalnya, perlengkapan balai desa, pengadaan bus sekolah hingga pembangunan gedung Taman Pendidikan Alquran. (Ifin/beritasampit.co.id).