BNN Palangka Raya Tidak Akan Beri Kelonggaran Pelaku Narkoba Saat Pandemi

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho (Batik biru dua dari kanan).

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho saat memperingati hari Anti Narkoba Internasional.

“Kami menegaskan tetap melakukan upaya edukasi, dan sosialisasi, selain itu dibidang pemberantasan juga melakukan upaya hukum, untuk bidang rehabilitasi kami melakukan pengobatan bagi pecandu dan penyalahguna,” ujar AKBP Miga Nugroho di Kantor BNN Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Suara Caleg Gerindra Diduga Hilang, KPU Palangka Raya: Ada Kesalahan Input

Dia menegaskan bagi bandar dan pengedar akan langsung melakukan pendekatan hukum. Pada tahun 2020 sudah ada 3 Laporan Kasus Narkotika (LKN), hal ini juga karena kerja sama dengan masyarakat dan para penegak hukum yang lainnya.

Katanya, di Kota Palangka Raya sinergisnya kuat, apalagi disaat moment ini untuk membangkitkan dan menggelorakan tema hidup seratus persen dengan sadar, sehat, produktif, konduktif dan bahagia tanpa narkoba.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

“Saya menegaskan meskipun dimasa pandemi, tidak ada kelonggaran untuk pelaku narkoba, dan dalam pengawasan tetap continue dan konsisten, oleh karena itu dukungan informasi serta kerja sama dari masyarakat itu sangat penting,” ucapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang memberikan apresiasi kegiatan tersebut. (Hardi/beritasampit.co.id).