Cegah Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Upaya Polresta Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menghadiri kegiatan memperingati HANI di kantor BNN Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Forkopimda Kota Palangka Raya menghadiri kegiatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di BNN Palangka Raya, Jumat 26 Juni 2020.

Para pimpinan di instansi dan pemerintahan tingkat kota tersebut menganalisa serta mengevalusi tentang kasus penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkotika yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

Jaladri menuturkan, sebagai upaya pencegahan ia bersama anggotanya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terutama di kalangan anak muda, yang dilakukan oleh fungsi Satbinmas maupun patroli dialogis Satsabhara.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Sedangkan untuk upaya represif, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya siap tindak tegas pengedar dan penyalahguna narkoba, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Undang-Undang Republik Indonesia tentang narkotika,” kata Jaladri.

Sebagai bentuk sinergitas, BNN dan Pemerintah Kota Palangka Raya turut mendukung upaya kepolisian tersebut, serta akan merancang untuk melakukan operasi gabungan untuk menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

“Ini merupakan momen untuk bersatu mewujudkan Kota Cantik Palangka Raya yang bebas dari narkotika. Mari sayangi diri sendiri dan keluarga untuk membangun generasi yang sehat serta hebat tanpa narkoba,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).