Polresta Palangka Raya Lakukan Rapid Test Kepada Para Tahanan

IST/BERITA SAMPIT - Para Tahanan di Mapolresta Palangka Raya saat Rapid Test.

PALANGKA RAYA – Mapolresta Palangka Raya melakukan rapid test kepada para tahanan di Rumah Tahanan Mapolresta Palangka Raya. Tahanan yang dilakukan rapid test berjumlah 17 orang, yang rencananya setelah dilakukan rapid test mereka akan dipindahkan dari Rutan Mapolresta Palangka Raya ke Rutan Kelas II A.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Jumat 26 Juni 2020 menuturkan, bahwa mereka itu sudah merupakan tahanan kejaksaan, dan sudah siap untuk ke pengadilan. Rata-rata tahanan tersebut merupakan tahanan tindak pidana umum dan tindak pidana narkoba.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

“Kita hari ini memindahkan para tahana ke Rutan Kelas II A, akan tetapi sebelum itu akan dilakukan Rapid Test. Apabila hasilnya negatif akan langsung dipindah dan apabila reaktif maka akan di isolasi di Mapolresta Palangka Raya,” kata Jaladri.

Tahanan yang berada di Mapolresta Palangka Raya berjumlah 90 orang, padahal kapasitas maksimum berjumlah 22 orang. Dia menjelaskan para tahanan itu sudah dibagi ke Polsek-Polsek di wilayah Kota Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Peran Mahasiswa dalam Menangkal Terorisme dan Radikalisme