Pasien Positif Covid-19 di Kalteng Bertambah 42 Orang

IST/BERITA SAMPIT - Peta data penyebaran Covid-19 di Kalteng.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng kembali mengungkap perkembangan terbaru penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB, Senin 29 Juni 2020.

Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 total sebanyak 881 orang, bertambah 42 orang dibanding tanggal 28 Juni 2020, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Kabupaten Katingan 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 6 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 7 orang, dan Murung Raya 1 orang.

Sementara itu, jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) berkurang 15 orang, total sebanyak 98 orang. Untuk jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) ada penambahan sebanyak 12 orang, sehingga total 363 orang.

Data lain dari rilis Tim Gugus Tugas menunjukkan jumlah Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG), di mana sehari sebelumnya berjumlah 1.197 orang, kini berkurang sebanyak 25 orang menjadi 1.172 orang. Jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya, yakni 310 orang.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Selanjutnya untuk jumlah pasien sembuh ada penambahan 4 orang, total keseluruhan 388 orang sembuh. Sehingga jumlah yang masih dalam perawatan adalah 438 orang. Sedangkan untuk angka kematian pasien bertambah 2 orang sehingga jumlah keseluruhan saat ini menjadi 55 orang.

Selain itu, Sugianto Sabran juga menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 28 Juni 2020. Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus pada tanggal 28 Juni 2020, sebanyak 3 (tiga) kabupaten/kota dengan risiko tinggi atau zona merah yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,24 (status terdampak), Kabupaten Kapuas dengan skor 1,65 (status terdampak), dan Gunung Mas dengan skor 1,67 (status terdampak).

Berdasarkan hasil penilaian risiko tersebut, yang dipertegas melalui Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 Tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Gunung Mas yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Sugainto meminta Bupati/Wali Kota secara sinergis terus meningkatkan upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.

Kemudian, untuk Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Katingan, Barito Selatan, Murung Raya, Lamandau, dan Barito Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Orange), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.

Sedangkan untuk Kabupaten Barito Utara, Kotawaringin Timur, dan Seruyan yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning) serta Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan. (Hardi/beritasampit.co.id).