Layanan Disdukcapil Kobar Dibuka Kembali

SONGSONG: Man/BS - Menyongsong Kobar new normal, Kadisdukcapil H.Gusti Imansyah, siap melayani kembali masyarat dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Drs H Gusti M Imansyah mengatakan layanan Disdukcapil sudah kembali dibuka.

“Untuk mengurus administrasi kependudukan, sekarang layanan sudah kita buka, mulai Senin 29 Juni 2020. Jadi, saya menghimbau kepada masyarakat sekarang silahkan datang ke kantor di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun,“ kata Gusti Imansyah, melalui telephon genggamnya Selasa,30 Juli 2020,

Menurutnya, pelayanan kembali dibuka tetap mengindahkan protokol kesehatan dan menerapkan konsep new normal yang diterapkan yakni memasang plastik untuk pembatasan antara petugas dan masyarakat .

“Kita telah wajibkan kepada mereka cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah kita sediakan. Di ruangan pelayanan pun sudah kita atur jarak tempat duduk bagi masyarakat yang datang. Dan dibatasi 10 orang saja yang bisa masuk itupun kita ukur terlebih dahulu suhu badanya. Harus dibawah 37 derajat,” ujar Gusti Imansyah.

Juga Disdukcapil membuka layanan tatap muka dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Di masa pandemi Covid-19, pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Untuk layanan Online tetap dibuka melalui Whatsapp. Dan saya harapkan masyarakat lebih memilih menggunakan fasilitas online (Whatsapp),” imbuhnya.

Untuk mengurus dokumen kependuduk, lanjut Imansyah jangan sampai mendadak, tapi jauh hari sebelumnya harus member tgahu, misal 2,3 hari .

“Tujuannya untuk mengantisipasi jika dokumen tersebut tertunda karena kekurangan berkas pendukung, dan sekali lagi saya sarankan kepada masyarakat yang akan mengurus surat-surat harus pakai masker,” pungkas Gusti Imansyah.
(man/beritasampit.co.id)