DPT Warga Meninggal Masih Ada Karena Rendahnya Kesadaran Diri Masyarakat

IM/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Tripurna Tangkasiang.

SAMPIT – Terkait masih ditemukanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga yang sudah lama meninggal dalam pelaksanaan pemilihan umum, hal itu menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Tripurna Tangkasiang, karena kurangan kesadaran diri dari masyarakat.

”Dalam DPT masih ada nama orang tersebut, tapi ternyata orang itu udah lama meninggal. Kenapa hal itu terjadi karena rendahnya kesadaran diri dari masyarakat atau keluarga dari yang meninggal untuk mengusulkan akte kematian,” tutur Agus Tripurna Tangkasiang, Rabu 1 Juli 2020.

BACA JUGA:   Polisi Bantah Kabar Razia Lalu Lintas yang Beredar di Media Sosial

Mengenai kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan data kematian itu, Agus Tripurna Tangkasiang mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap kelengkapan administrasi kependudukan. Jangan hanya ketika diperlukan saja diurus, dan dilaporkan lebih dulu ketika ada keluarga yang meninggal dunia.

“Dengan adanya peran serta dari masyarakat, tentunya kami (Disdukcapil) dan instansi terkait akan terbantu di data dengan jelasnya pelaporan data kematian itu,” sebut Agus.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

Selain itu, ia mengungkap untuk saat ini seluruh masyarakat yang terdata sekitar 414.463 jiwa dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa merupakan usia yang sudah wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Im/beritasampit.co.id).