Pelaksanaan APBD Kalteng 2019 Telah Memenuhi Kehendak Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam acara Rapat Paripurna.

PALANG RAYA – Gubernur Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 dengan agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 serta Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng ke Daerah Pemilihan I, II,III, IV, dan V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, Rabu 1 Juli 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Dikemukakan oleh Sugianto Sabran, bahwa pelaksanaan penyampaian LPJ APBD Tahun 2019 ini merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng. Sebagaimana diketahui bersama Laporan Pelaksanaan APBD Kalteng tahun 2019 kembali mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), prestasi ini telah diperoleh selama 6 tahun berturut-turut.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

“Hal ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan dapat dipertanggungjawabkan. Semuanya berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari DPRD Provinsi Kalteng sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah,” kata Sugianto Sabran.

Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang LPJ pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 secara riil telah dilaksanakan sebagaimana niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian. Serta lebih fokus kepada pembangunan di bidang infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan bidang ekonomi.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Rumuskan Langkah Kewajiban Rehabilitasi DAS bagi Pemegang IPPKH dan PPKH

Dalam kesempatan ini, Sugianto juga menyampaikan mengenai rencana program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate yang dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo kepada Provinsi Kalteng. “Kepercayaan ini harus kita sambut bersama dengan baik, dan kami juga meminta dukungan dari legislatif kepada pemerintah daerah demi keberhasilan pelaksanaan program ini,” ucapnya.

Hadir pula pada Rapat Paripurna tersebut, diantaranya Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh, Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Mukri, anggota DPRD Prov. Kalteng, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal. (Hardi/beritasampit.co.id).