Penerima BLT-DD Ujung Pandaran tidak Bisa Diwakilkan

SUKSES : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Ketua TP-PKK Ujung Pandaran saat menyerahkan BLT-DD tahap II berjalan sukses dan lancar.

SAMPIT – Kepala Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aswin Nur menegaskan, penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II, tidak bisa diwakilkan.

“Pada tahap pertama ada laporan, anaknya mewakili ternyata bantuan itu tidak diserahkan kepada orang tuanya,” ucap Aswin disela-sela penyaluran di balai desa setempat, Rabu 1 Juli 2020.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

Agar hal itu tidak terulang, sambung Aswin, pihaknya kembali menegaskan tidak bakal menyerahkan bantuan tersebut pada penyerahan tahap II. “Apabila penyerahan tahap II ini ada yang mewakili secara tegas tidak akan kami serahkan,” ujarnya.

Pada saat penyerahan BLT-DD Tahap II, Aswin menambahkan, tidak ada perwakilan yang menerima melainkan langsung penerima manfaat.

BACA JUGA:   IMB Dipertanyakan, Pembangunan Mall Megah di Lingkar Utara Sampit Berlanjut

Sementara itu, Camat Teluk Sampit Juliansyah menjelaskan, bantuan tidak diperkenan ganda. Sebab, jumlah bantuan tidak hanya BLT-DD bahkan ada juga bantuan PKH maupun BST.
(ifin/beritasampit.co.id)