Bupati Launching Bayar Pajak Online

Man/BS - Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat didampingi Sekda, Kepala Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, Kepala ATR/BPN, Kepala Bappeda dan PPAT di Halaman Kantor Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun.

PANGKALAN  BUN – Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengapresiasi inisiatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam membuat terobosan pelayanan menggunakan kemajuan teknologi.

Terobosan tersebut dilauncingkan Rabu 1 Juli 2020 di halaman Kantor  Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, ditempat tersebut juga langsung dilakukan  Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Pelaksanaan Layanan Host to Host e-BPHTB Online terhitung mulai Rabu tanggal 1 Juli 2020.

“Pola layanan online sistem di dunia perpajakan bukan saja sebuah kebutuhan tetapi juga memang didorong oleh pihak KPK RI dan khusus terkait e-BPHTB juga disambut baik oleh Kementerian ATR/BPN RI,” kata Molta Dena Kepala Bapenda Kobar

Menurut Molta, layanan Host to Host e-BPHTB Online ini melibatkan 4 pihak yang terkait dalam pengelolaan BPHTB, yakni Bapenda sebagai unit kerja Pengelola Pajak Daerah termasuk BPHTB dalam hal ini bertanggung jawab dalam hal perhitungan, penetapan dan validasi dengan dasar Zona Nilai Tanah (ZNT) ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kobar.

BACA JUGA:   Ketua MUI Kobar Prihatin, Iklan Judi Slot Online Membawa Salah Satu Nama Agama

“Kantor Pertanahan ATR/BPN sebagai unit kerja yang mempunyai otoritas dalam hal perolehan mapun peralihan hak atas tanah, dalam hal ini Kantor Pertanahan ATR/BPN terlebih dahulu memastikan BPHTB sudah dibayar sebelum hak diberikan,”ujar Molta.

Kemudian, Bank Persepsi sebagai bank mitra pemerintah daerah yang dipercaya menerima setoran pajak daerah. Para PPAT yang melayani masyarakat dalam perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dalam kerjanya mendasarkan kepada ZNT yang telah ditetapkan oleh Bupati Kobar.

“Dengan berlakunya Layanan Host to Host e-BPHTB Online ini akan memudahkan para Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran BPHTB untuk kemudian memudahkan juga pada saat mengurus perolehan hak atas tanah di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kobar,” imbuh Molta.

BACA JUGA:   Inilah 3 Nama Calleg Dari Demokrat Terpilih Yang Akan Melenggang Masuk Gedung DPRD

Terpisah Bambang Purwadi Kepala Kantor Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun, saat dikonfirmasih mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah sebagai pemilik Bank Kalteng.

“Semoga kedepan hubungan sebagai mitra semakin harmonis sehingga dapat bekerjasama dengan baik dan saling menguntungkan”, terang Bambang.

Diakhir kegiatan Bupati Kobar beserta tamu undangan lainnya menyaksikan secara langsung wajib pajak membayar BPHTB di loket pajak Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dan koneksi pembayaran dengan aplikasi BPHTB Bapenda Kobar dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kobar.

Kegiatan Launching Layanan Host to Host e-BPHTB Online yang diresmikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kadiskominfo, Kepala Bapenda, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, Pimpinan Bank Persepsi dan Perwakilan PPAT Daerah Kerja Kobar.

(man/beritasampit.co.id).