Polres Kobar Dapat Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Ist/BS: Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting,saat menerima Piagam Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) telah menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak atas dedikasi dan respon cepat dalam penanganan kasus anak.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo kepada Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting di aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Jumat 3 Juli 2020.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam penghargaannya menyatakan, reward tersebut pantas diterima Polres Kobar yang dalam catatan pihaknya sepanjang tahun 2020 telah sukses menangani 17 kasus tindak pidana anak dibawah umur, baik anak sebagai korban.

BACA JUGA:   Hasil Pemilu 2024 Gerindra Pastikan Dapat Enam Kursi di DPRD Kobar

“Respon cepat Polres Kobar dalam menangani kasus kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilaporkan pada tanggal 02 Juni 2020 dan kini pelaku sudah ditahan,” kata Arist Merdeka Sirait.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting,mengatakan keberhasilan Polres Kobar, meraih Piagam Penghargaan atas dukungan semua pihak, khususnya berkat semangat serta kerja keras anggota dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum ‘Bumi Marunting Batu Aji’ Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Dan Keberhasilan Polres Kobar setiap menangkap pelaku penculikan anak tidak lepas dari bantuan dan dukungan masyarakat, yang ditindak lanjuti dengan semangat serta kerja keras anggota kami sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kobar dapat terungkap,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:   Baru Dilantik Kades Runtu Menipu Warganya, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak, Kata Kapolres wujud pelayanan prima terhadap masyarakat bahwa POLRI senantiasa hadir untuk memberikan pelindungan dan menjaga kamtibmas.

Lantaran untuk pencegahan, lanjut Kapolres perlu dikedepankan sebagai upaya preventif, preemtif, memberikan pendidikan kepada masyarakat dan mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi dan melindungi anak-anaknya.

“Selain upaya represif, upaya preventif dan persuasif juga kita kedepankan,” kata Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu.

Kapolres menambahkan, pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kobar untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat.(man/beritasampit.co.id).