Lamandau Zona Hijau Covid-19, Gubernur Kalteng Apresiasi Upaya Bupati

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Kabupaten Lamandau hingga pukul 15.00 WIB Minggu 5 Juli 2020 nol kasus Covid-19 sehingga dinyatakan sebagai zona hijau. Hal ini diapresiasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng.

Melalui Juru Bicara Gugus Tugas Rita Juliawaty, Sugianto meminta kepada Bupati Lamandau, Hendra Lesmana beserta seluruh jajaran dan elemen masyarakat agar memperkuat upaya penjagaan batas, sehingga arus masuk orang dapat diperketat guna menjaga resiko terjadinya kasus baru.

Sugianto memberikan penghargaan kepada Hendra Lesmana selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lamandau beserta seluruh jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lamandau atas upaya keras yang dilakukan selama ini.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

“Sebanyak 18 kasus konfirmasi positif di Kabupaten Lamandau, 17 orang yang dirawat sudah dinyatakan sembuh, dan 1 kasus meninggal yang terjadi,” ungkap Rita mewakili Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng.

Kabupaten Lamandau secara konsisten selama setidaknya 20 hari tidak ada penambahan kasus baru, sehingga jika dapat dipertahankan setidaknya sampai selama 28 hari atau 2 kali masa inkubasi Covid-19 tidak ada penambahan kasus baru, maka Kabupaten Lamandau dapat dinyatakan memasuki Zona Hijau (tidak ada kasus Covid-19).

Kemudian Sugianto juga menyampaikan kepada seluruh masyakarat Kalteng mengenai arahan Presiden Joko Widodo tentang New Normal atau tatanan baru. New Normal bukan berarti kenali ke kondisi normal seperti dahulu, melainkan memulai aktivitas normal dengan kebiasaan baru, dengan meningkatkan disiplin dan siaga terhadap penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Dijelaskan oleh Rita bahwa Presiden Jokowi menyampaikan sembilan pesan kebiasaan baru di tatanan New Normal. Secara garis besarnya adalah meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Selain itu, selalu menggunakan masker saat bepergian, menerapkan pembatasan sosial (physical distancing), membawa peralatan/ kebutuhan pribadi sendiri (alat makan, alat beribadah, alat kebersihan) untuk di tempat umum, selalu mencuci tangan dan mematuhi protokol Kesehatan, serta menghormati dan patuh terhadap tenaga kesehatan dan Gugus Tugas. (Hardi/beritasampit.co.id).