Update Covid-19 Kalteng 5 Juli: Kasus Positif Bertambah 13 Orang dan Sembuh 27 Pasien

IST/BERITA SAMPIT - Peta data penyebaran Covid-19 di Kalteng, Minggu 5 Juli 2020.

PALANGKA RAYA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melalui juru bicara Rita Juliawaty menyampaikan kasus positif Covid-19, Minggu 5 Juli 2020 bertambah 13 pasien, sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.029 orang.

Penambahan itu berasal dari Kota Palangka Raya 4 orang, Kabupaten Kapuas 7 orang, dan di Barito Utara 2 orang. Sementara, terakumulasi jumlah pasien sembuh sebanyak 530 orang, dimana terdapat penambahan sebanyak 27 orang dibanding tanggal 4 Juli 2020.

Selain itu, data Gugus Tugas Kalteng, bahwa jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 102 orang, terjadi penambahan 11 orang dibanding sebelumnya. Sebaliknya, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) mengalami penurunan sebanyak 40 orang sehingga totalnya menjadi 249 orang.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Pasien yang masih dalam perawatan mengalami perkembangan angka menurun sebanyak 15 orang dibanding sebelumnya sehingga total saat ini menjadi 437 orang. Kemudian data orang meninggal terdapat penambahan sebanyak 1 orang sehingga totalnya kini menjadi 62 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 6,02%.

Sementara itu dinyatakan, Kabupaten Sukamara dan Lamandau sudah tidak ada kasus sehingga dikategorikan Zona Hijau Covid-19, sehingga diharapkan memasuki kategori Zona Hijau agar dapat mempertahankan statusnya.

BACA JUGA:   Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Sugianto senantiasa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Seluruh Tenaga Kesehatan, Paramedis, relawan kesehatan yang tiada henti dengan penuh ketulusan melakukan upaya terbaik dalam melakukan perawatan dan memberikan semangat kepada saudara-saudara yang terpapar Covid-19.

Sugianto juga tidak henti-hentinya tegas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran/peraturan pemerintah sehingga bisa terhindar dari risiko terpapar Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).