Cegah Karhutla Polresta Palangka Raya Rangkul Perusahaan

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan koordinasi cegah Karhutla antara Polresta Palangka Raya dan pihak PT Mitra Argo Persada Abadi.

PALANGKA RAYA – Berbagai upaya dilakukan Polresta Palangka Raya untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Salah satunya dengan menjalin kerjasama bersama pihak perusahaan, salah satunya yakni PT. Mitra Argo Persada Abadi (MAPA) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Turun langsung menjalin kerjasama, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama rombongan melakukan koordinasi bersama pihak perusahaan dan menjelaskan kerawanan akan terjadinya Karhutla di kawasan tersebut.

BACA JUGA:   Pasangan Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Hak Pilih di Pemilu 2024

“Mengevaluasi peristiwa Karhutla yang telah terjadi, Kecamatan Rakumpit merupakan salah satu kawasan yang terdapat titik api (hotspot), oleh karena itu merupakan tanggungjawab bagi kita bersama untuk mengantisipasinya,” kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin 6 Juli 2020.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari PT. MAPA yang telah menyediakan peralatan dan perlengkapan untuk melakukan pemadaman Karhutla, serta melarang para karyawannya untuk melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Komitmen tersebut terbukti saat Kapolresta bersama rombongan diajak untuk meninjau gudang peralatan yang telah PT. MAPA sediakan, mulai dari peralatan pemadam api, Alat Pelindung Diri (APD) hingga kendaraan yang siap digunakan untuk menanggulangi Karhutla.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

“Semoga dengan adanya kerjasama ini, kita dapat mencegah terjadinya peristiwa Karhutla di Kecamatan Rakumpit, yang tentunya akan menjadi modal baik melakukan hal serupa di kecamatan lainnya,” pungkas Jaladri.

Selain hal tersebut, dirinya juga mengingatkan PT. MAPA agar selalu mejalin koordinasi bersama Polsek Rakumpit untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya karhuta kepada masyarakat sekitar. (Hardi/beritasampit.co.id).