Ini Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Kalteng Tentang Palaksanaan APBD 2019

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menjawab pemandangan umum fraksi DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019. Jawaban Gubernur disampaikan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam Rapat Paripurna ke-4 Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 6 Juli 2020.

Disampaikan Fahrizal Fitri, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selalu berupaya meningkatkan kinerja Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) secara terus-menerus dan berkelanjutan. “Hal ini kami lakukan karena perlunya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Perangkat Daerah,” katanya.

Pemprov Kalteng juga telah membuka klinik APBD sebagai wadah konsultasi para pihak, terutama Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng. Terkait optimalisasi potensi pendapatan daerah, Pemprov Kalteng akan mempertahankan dan lebih mengoptimalkan potensi pendapatan, terutama untuk total pendapatan daerah secara keseluruhan melalui terobosan dalam rangka pembentukan sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

Selanjutnya, berkaitan dengan piutang yang tidak tertagih di neraca, dijelaskan bahwa piutang Pemerintah Daerah dalam laporan keuangan terjadi akibat adanya tunggakan pendapatan yang sampai saat ini belum terbayarkan.

Menindak lanjuti penarikan kembali dana kas yang berasal dari Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) dan masih tersimpan di Rekening Bareskrim Mabes Polri, Gubernur Kalteng telah menyurati Kapolri dan Menteri Dalam Negeri untuk penyelesaian permasalahan tersebut. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus aktif berkoordinasi dan memonitor untuk menyelesaikan masalah tersebut,” imbuhnya.

Terkait tunggakan atau utang Pemprov Kalteng dalam penyaluran dana transfer bagi hasil yang menjadi hak keuangan kabupaten/kota, Pemprov sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mencapai apa yang telah ditargetkan.

“Namun, ada berbagai kendala yang terjadi, yaitu data pajak daerah yang kami terima terlambat, padahal data dimaksud sebagai dasar Pemerintah Provinsi untuk mentransfer ke Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

Sementara itu, mengenai PT Banama Tingang Makmur yang dianggap belum memberikan bagian laba yang rasional untuk peningkatan PAD serta langkah upaya untuk merevitalisasi kinerja BUMD sesuai target dalam RPJMD, diungkap Sugianto, bahwa Pemprov Kalteng selalu berupaya memberikan dukungan agar pengelolaan usaha yang dilakukan oleh perusahaan daerah tersebut lebih optimal, sehingga mampu memberi kontribusi terhadap Penerimaan Daerah.

“Kedepan Pemerintah Provinsi juga akan lebih memaksimalkan BUMD di Kalimantan Tengah agar target yang telah dicanangkan dalam RPJMD dapat tercapai,” kata Fahrizal Fitri.

Selain itu, sehubungan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Pemprov Kalteng menerima masukan terkait pos pembentukan dana cadangan dalam APBD tahun 2019.

“Walaupun ada pergeseran anggaran yang terjadi, kami telah menganalisa secara keseluruhan, sehingga capaian kinerja RPJMD tidak terganggu secara signifikan,” katanya. (Hardi/beritasampit.co.id).