Pemprov Kalteng Terus Mendorong Penguatan Modal UMKM

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mendorong penguatan permodalan Pelaku UMKM melalui BUMN/Perbankan serta meningkatkan ketrampilan pelaku usaha melalui pelatihan-pelatihan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.

Hal ini disampaikan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri membacakan pesan Gubernur, Sugianto Sabran dalam menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalteng terkait menciptakan iklim usaha yang sehat pada Rapat Paripurna, Senin 6 Juli 2020. Pemprov Kalteng juga terus berusaha mewujudkan UMKM untuk naik kelas dengan cara memperoleh izin usaha, Hak Merek, Sertifikat Halal, dan bekerjasama dengan pihak terkait.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendorong semua Pelaku Usaha agar memasarkan dan mempromosikan produknya dengan memanfaatkan media online untuk meningkatkan pemasaran. Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Provinsi tetap mendorong dan memberdayakan UMKM agar mampu menjalankan usaha dengan meningkatkan nilai tambah produk yang lebih inovatif,” kata Fahrizal Fitri.

BACA JUGA:   Sosialiasi dan Publikasi Sangat Penting Untuk Sukseskan Kegiatan Festival Ramadan

Selanjutnya, dijelaskan mengenai penyediaan tenaga medis serta sarana dan prasarana yang memadai sampai ke pelosok Kalteng. Pemenuhan jumlah dan jenis tenaga kesehatan di wilayah Kalteng berdasarkan rencana kebutuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat dan Program Pemantapan Mutu Profesi Dokter milik Kementerian Kesehatan.

“Selain itu, Pemprov Kalteng melalui Dinas Kesehatan Provinsi dalam program dan kegiatan Tahun 2019 menugaskan dokter PTT dan bidan PTT bagi daerah terpencil dan sangat terpencil untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah,” pungkasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno tersebut diikuti 27 anggota dari 44 anggota Dewan yang ada serta dihadiri oleh Asisten Sekda Kalteng, Staf Ahli Gubernur, sejumlah Kepala SOPD, Kalteng pakar, dan tenaga administrasi DPRD Kalteng..

Sementara itu, Gubernur juga mejawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalteng mengenai pekerjaan fisik, baik multi years tahap pertama maupun pekerjaan reguler. Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2019 dan Pekerjaan Multi Years Tahun 2018-2020, secara fisik dan secara administrasi telah dilaksanakan 100 persen. Namun secara penganggaran, pembayaran pekerjaan Multi Years berakhir pada Tahun 2020.

BACA JUGA:   PPKHI Ajak Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme di Bumi Isen Mulang

“Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2019 merupakan optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang outputnya sudah tercapai. SiLPA Tahun Anggaran 2019 sendiri dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan yang direkomendasikan oleh BPK RIuntuk dianggarkan kembali Tahun Anggaran 2020,” kata Fahrizal menyampaikan pesan Gubernur.

Mengenai aduan soal pelayanan permohonan izin galian C yang dinilai kurang maksimal, dijelaskan, bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kalteng, dalam memberikan pelayanan sebenarnya sudah berdasarkan Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan Publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, adanya syarat dan ketentuan yang berlaku di bidang pertambangan sering menjadi faktor pemicu kesalah pahaman. (Hardi/beritasampit.co.id).