Polresta Palangka Raya Melaksanakan Gaktibplin, Dikawal Langsung Kapolres

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan Gaktibplin Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Selesai pelaksanaan apel pagi di lapangan markas komandonya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Seksi Propam Polresta Palangka Raya melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin), Senin 6 Juli 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Ipda Agus Setiawan dan diawasi langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dengan memeriksa sikap tampang dan penampilan seluruh personel.

“Seorang anggota Polri wajib berpenampilan bersih dan rapi mulai dari rambut hingga sepatu, serta menggunakan seragam maupun atribut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kasi Propam Ipda Agus Setiawan.

BACA JUGA:   Ini 12 Caleg Dapil 'Neraka' Palangka Raya III Diprediksi Duduk di Kursi DPRD

Dirinya menambahkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan personel saat menjalankan tugas operasional maupun pelayanan kepada masyarakat dan sanksi pun akan diberikan kepada yang terbukti melanggar, mulai dari hukuman fisik hingga administrasi.

Selain itu, satuan kerja yang tugas sebagai pengawas internal Polri tersebut melakukan pemeriksaan administrasi bagi personel yang memegang dan menggunakan senjata api (senpi) invetaris dinas.

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

“Anggota yang memegang senpi wajib memiliki surat izin maupun surat perintah yang harus selalu dibawa, sebagai bukti legalitas administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan saat digunakan dengan SOP yang berlaku,” tutur Agus.

Selama pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan adanya anggota yang melanggar dan Seksi Propam pun kembali melakukan tugasnya untuk mengawasi kegiatan operasional instansi kepolisian tersebut. (Hardi/beritasampit.co.id).