Polsek Bulik Imbau Waspada Penipuan Mengatasnakan Polisi

Polsek Bulik IPDA Hadi Prayitno

NANGA BULIK – Kepala Polisi Sektor (Polsek) Bulik IPDA Hdi Prayitno meminta kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang akhir-akhir ini sempat terjadi di kalangan Penjabat Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Pasalnya, Maraknya penipuan melalui via seluler yang mengatas namakan bagian dari satuan lembaga kepolisian membuat masyarakat harus lebih waspada karena menggunakan berbagai modus.

Modusnyapun bermacam- macam, seperti peminjaman modal usaha, jual beli online, bahkan sampai menggunakan nama kepolisian untuk menyelesaikan suatu perkara.

“Kami imbau kepada masyarakat jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum kita kenal sama sekali. Apalagi jika ada telepon yang mengatasnamakan anggota kepolisian yang menawarkan bisa menyelesaikan suatu perkara,” ujarnya, Senin 6 Juli 2020.

Ia mengatakan, belakangan ini banyak penipuan yang mengaku sebagai polisi dan menelpon korbannya untuk memberi tahu kalau ada salah satu keluarga yang ditangkap karena tersangkut kasus narkoba atau minta tolong untuk membelikan tiket pesawat dan harus mentransfer sejumlah uang.

Ia menjelaskan, dalam sambungan telepon tersebut pelaku menawarkan kepada korban upaya penyelesaian perkara tersebut dengan syarat harus mentransfer sejumlah uang.

Dikatakannya, biasanya setelah mendapat kabar seperti itu para korban langsung panik dan tanpa pikir panjang langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening milik pelaku dengan harapan keluarganya segera dibebaskan.

“Para pelaku ini menelepon ke nomor korban secara acak. Dalam telepon itu, pelaku memberi tahu kalau salah satu keluarga korban sedang diamankan karena terkait kasus narkoba. Pelaku juga menawarkan penyelesaian perkara kepada korban dengan mentransfer sejumlah uang,” jelasnya.

Ia mengatakan, masyarakat jika menerima telepon dari pelaku yang mengaku anggota polisi diharapkan agar terlebih dahulu mengecek kebenarannya.

“Masyarakat jangan mudah percaya. Diharapkan masyarakat segera mengecek kebenarannya dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat,” ujarnya. (Andre/beritasampit.co.id)