Satintelkam Koordinasi dengan Pengurus GKE Kasongan, Dukung Pembatasan Ibadah

KOORDINASI : IST/BERITA SAMPIT - Kanit III Sosbud Satintelkam Bripka Alfriyano, saat berkoordinasi dengan Pendeta Rita Mariane Baun selaku Ketua Resort GKE Kasongan.

KASONGAN – Sehubungan dengan kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan maka pelaksanaan ibadah oleh para jemaat Agama Kristen diminta secara live streaming demi mematuhi imbauan terkait Social Distancing dan Physical Distancing.

Kasat Intelkam Ipda Febby Dwi Handayani, melalui Kanit III Sosbud Satintelkam Bripka Alfriyano mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Pendeta Rita Mariane Baun selaku Ketua Resort GKE Kasongan, masih tetap memimpin jemaat, namun tetap mengikuti aturan pembatasan sosial maupun secara virtual, pada Senin 6 Juli 2020.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Upayakan Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahateraan Masyarakat untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

“GKE Kasongan mematuhi imbauan mekanisme pelaksanaan ibadah sehingga ibadah dilaksanakan baik dengan cara live streaming maupun melalui pembatasan jumlah peserta ibadah maksimal lima orang dengan jarak per orang minimal satu meter,” jelas Rita.

Diharapkan dengan adanya pembatasan ibadah ini, bisa mencegah terjadinya penularan virus corona agar tidak terjadi klester baru. Kanit III Sosbud Satintelkam Bripka Alfriyano, mengatakan, terkait koordinasi yang dilakukan ini mematuhi protokol kesehatan dengan mengikuti aturan pembatasan sosial, mengunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

“Hal ini juga untuk membantu Pemerintah khususnya Kabupaten Katingan menuju new normal atau normal baru. Sehingga jika masyarakat selalu mematuhi proktokol kesehatan dapat mencegah penularan wabah Covid-19,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).