Toko Bebas Corona Bakal Dipasang Stiker

PALANGKA RAYA -Pemerintah Kota Palangka Raya berencana akan mencetak stiker yang berisi maklumat kepada pelaku usaha dagang yang telah menerapkan protokol covid dan akan ditempelkan du warung sembako, toko retail, maupun toko modern.

Menurut Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, stiker yang dicetak berisikan jika pemilik toko telah clear dan clean menerapkan protokol kesehatan, seperti telah melakukan rapid test, menyediakan tempat cuci tangan dan disetujui oleh Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Di samping menempel stiker, pedagang dan pembeli harus ada batas dan jarak setiap bertransaksi dengan membuat sekat atau pembatas, wajib menggunakan masker baik penjual maupun pembeli.

“Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan terus melakukan rapid test terhadap pelaku usaha untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 secara gratus,” katanya mengutip Borneonews.

Sekda menganjurkan kepada warga yang hendak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang hendaknya melapor ke petugas gugus tugas Covid-19.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Ini sangat penting sekali, penerapan tatanan kebiasaan baru atau new normal supaya masyarakat tetap menaati peraturan kesehatan seperti jaga jarak, menjaga pola hidup sehat dan kalau tidak penting jangan mendatangi tempat keramaian,” jelasnya.

(gra/beritasampit)