Polresta Palangka Raya Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan program keselamatan bagi pengendara angkutan umum yang digelar Korlantas Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Polresta Kota Palangka Raya melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menggelar program keselamatan tahun 2020 bagi para pengemudi angkutan kendaraan umum, diantaranya bantuan dan pelatihan sesuai dengan protokol Covid-19.

Memasuki tahap ketiga program tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya kembali melakukan sosialisasi kepada para pengemudi truk yang tergabung dalam komunitas DTT di Jalan Gurame, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 7 Juli 2020.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto, S.I.K. menerangkan, para pengemudi truk diberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi etika dalam berlalu lintas, yakni mentaati peraturan dan kelengkapan administrasi saat berkendara.

“Untuk penerapannya, peserta sosialisasi akan menerima pelatihan dengan metode e-learning dan pemutaran video training, serta pertemuan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Wanita Pencuri Uang Rp50 Juta Milik Lansia Telah Beraksi Puluhan Kali di Sejumlah Wilayah

Selain menjelaskan tentang etika berlalu lintas, petugas juga mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan saat berlalu lintas, mengingat kondisi saat ini yang masih dilanda oleh wabah Covid-19.

“Semoga dengan adanya program keselamatan di tahun 2020 ini dapat menekan angka pelanggaran dan peristiwa kecelakan lalu lintas di Kota Palangka Raya, demi menciptakan keselamatan bersama saat berkendara,” pungkas Anang. (Hardi/beritasampit.co.id).