Sosialisasi Larangan Karhutla, Satsabhara Polresta Palangka Raya Rangkul RW

DIALOG : IST/BERITA SAMPIT - Aipda Hendri bersama rekannya menyambangi kediaman Ketua RW, Putu Sudira yang berada di Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya berinisiatif untuk mengajak peran dan serta masyarakat. Dengan melakukan patroli dialogis, Aipda Hendri bersama rekannya menyambangi kediaman Ketua RW, Putu Sudira yang berada di Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 6 Juli 2020.

Hendri bersama Bapak Putu berdialog tentang kerawanan terjadinya Karhutla di sekitaran kawasan tersebut, mengingat banyaknya lahan yang telah mengering akibat musim kemarau dan berpotensi terbakar apabila tersulut api.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Kita harus berperan aktif untuk mensosialisasikan larangan dan bahaya Karhutla kepada masyarakat, apabila sampai terjadi maka akan memperburuk kondisi saat ini yang masih bergelut dengan wabah Covid-19,” kata Aipda Hendri.

Setelah hal tersebut, dirinya bergerak untuk melakukan patroli pada lahan-lahan di sekitaran, sembari menyambangi masyarakat untuk mengimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran.

BACA JUGA:   Empat Petahana Dapil I Berhasil Amankan Kursi DPRD Palangka Raya

“Dampak yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan sangatlah buruk, mulai dari merusak kelestarian alam di Kalimantan Tengah hingga mengakibatkan bencana asap yang pernah menjadi bencana nasional pada tahun 2015 silam,” tuturnya. (Hardi/beritasampit.co.id).