Pemkab Sukamara Akan Rapid Test Seluruh Petugas KPU

Bupati Sukamara Windu Subagio

SUKAMARA –Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara berencana melakukan rapid test terhadap 393 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal itu merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah tahun 2020.

“Kita akan lakukan rapid test kepada 393 Personel di KPU,” kata Windu Subagio, Rabu (8/7/2020).

Windu juga menjelaskan bahwa rencana rapid test terhadap seluruh personel KPU merupakan permintaan dari pihak KPU Sukamara demi lancarnya pelaksanaan pilkada serentak.

“Memang ada permintaan untuk bisa memfasilitasi pelaksanaan rapid tes bagi seluruh petugas KPU Sukamara yang akan melaksanakan proses pelaksanaan Pilgub Kalimantan Tengah mendatang,” terang Windu Subagio

“Usulan ini akan kita akomodir dengan berkoordinasi bersama dinas terkait dan pihak lainnya sehingga nantinya bisa dipersiapkan dengan baik,” lanjut Windu.

Windu Subagio juga meminta masyarakat di Kabupaten Sukamara untuk ikut mensukseskan setiap tahapan pilkada dengan tetap mengikuti proses tahapan pelaksanaan yang dilaksanakan oleh KPU serta tetap menjalankan aturan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.

“Masyarakat wajib ikut mensukseskan pelaksanaan Pilgub serta tetap menjaga protokol kesehatan yang sudah diatur selama ini,” tukas Windu.
(enn/beritasampit.co.id)