Salat Idul Adha dan Penyebelihan Hewan Kurban 1441 H Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

DED/BERITA SAMPIT - Kasie Bimas Kankemenag Barsel, Suriansyah.

BUNTOK – Dalam rangka pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M pada masa Tatanan Kenormalan Baru (New Normal) diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan, dan penyebaran Covid-19.

Hal ini kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Barito Selatan (Barsel) Drs H Tuani M Ag melalui Kasie Bimbingan Islam (Bimas) Suriansyah, Rabu 8 Juli 2020, sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dikatakan Suriansyah, imbauan tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Maka penerapan protokol kesehatan ini, diharapkan dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban nantinya dapat berlangsung aman sesuai tuntunan Agama Islam. “Sekaligus, meminimalisir resiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi,” katanya saat ditemui wartawan beritasampit.co.id di ruang kerjanya.

Sedangkan penyembelihan hewan kurban lanjut Suriansyah, yang dilaksanakan secara gontong-royong oleh masyarakat dimulai dari proses penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging dan pendistribusian daging hewan kurban.

Proses-proses tersebut, perlu dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan New Normal oleh karenanya, kata Suriansyah, diperlukan langkah-langkah aplikatif dan efektif. Untuk mencegah, dan megendalikan potensi penularan Covid-19 di tempat penyembelihan hewan qurban.

Menurutnya, maksud surat edaran ini sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan tatanan New Normal.

“Adapun tujuan surat edaran ini, agar pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” ungkap Suriansyah.

Dalam penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Kankemenag Barsel, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Barsel bersinergi dengan Instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan Instansi terkait. Dan akan mensosialisasikan, sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan. (Ded/beritasampit.co.id).