Serahkan PCR ke Bupati Kotim, Sugianto Target 28 Hari Sampit Bebas Covid

SERAHKAN: Istimewa/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan PCR dari Presiden Ke Bupati Kotim

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menyerahkan bantuan Polymerese Chain Reaction ( PCR ) dari Presiden RI Joko Widodo kepada Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bupati Kotim hadir beserta Forkompinda Kotim, Kadiskes Kotim, dan Direktur RSUD Murjani Sampit bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jum’at 10 Juli 2020.

BACA JUGA:   Akses Utama Pelajar dan Warga Desa Terantang Memprihatinkan, Kondisi Jalan Rusak Parah

“Khusus kepada Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur agar tetap menjaga protokol kesehatan apalagi di tempat-tempat rawan penyebaran Covid-19, serta melakukan pemetaan awal konfirmasi kasus positif sampai tingkat RT/RW, melakukan pembatasan wilayah untuk pembatasan pada tingkat Kelurahan/Desa, melakukan screening secara agresif melalui motode rapid test dan PCR,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Gubernur berharap dalam jangka waktu 28 hari ke depan, Kabupaten Kotawaringin Timur akan bebas kasus baru Covid-19. Selanjutnya dengan bantuan PCR ini, tentu akan lebih meningkatkan kinerja dalam penanganan covid 19, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Lurah Baamang Hulu: Belum Ditemukan Pungli Saat Sidak SPBU KM 8, Pengelola Parkir Harus Ditinjau Kembali

Turut hadir Kajati Kalteng Mukri, KABINDA Kalteng Slamet Urip Widodo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samparaja, Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatana Penangangan Covid-19 Darliasnjah, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul dan Direktur RS. Doris Sylvanus Yayu Indriaty. (Hardi/Beritasampit.co.id)