Kapolres Kobar Minta Pilkada Desember 2020 Tidak Dijadikan Sesuatu yang Menakutkan

SILATURAHMI : IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting bersama jajaran TNI saat silaturahmi dengan KPU dan Bawaslu Kobar.

PANGKALAN BUN – Pesta demokratis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan diselenggarakan Desember 2020 pada masa pandemi Covid-19 ini jangan dijadikan sebagai sesuatu yang menakutkan.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP E Dhamra B Ginting, Jumat 10 Juli 2020 mengimbau kepada masyarakat dalam menghadapi Pilkada serentak di masa pandemi Covid-19 nanti harus sesuai protokol kesehatan. “Namun jangan dijadikan sebagai sesuatu yang menakutkan, jangan terlalu panik maupun phobia,” katanya saat silaturahmi bersama jajaran TNI ke Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Kobar.

AKBP Dharma mengajak penyelenggara dan pengawas pemilu untuk siap apa yang sudah menjadi keputusan pusat sehingga perlu persiapan yang matang.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kobar. Kami mengharapkan ke depan terus menjalin kerjasama yang baik, nanti apabila ada kesulitan maupun kendala kita cari solusi yang terbaik,” ajak perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kobar, Chaidir menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Kapolres Kobar ke kantornya di Jalan Iskandar Pangkalan Bun.

“Saat ini masih ada pembahasan PKPU tentang tahapan lanjutan dan PKPU pandemi Covid-19. KPU Kobar sendiri siap dengan pelaksanaan Pilkada mendatang asalkan memenuhi syarat dan prasyarat yang ditentukan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Sekda Harus Mampu Sebagai Koordinator, Regulator, Fasilitator dan Evaluator Serta Inspirator Sekaligus Motivator

Selain itu, Ketua Bawaslu Kobar, Dorik Rozani juga mengatakan, dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2020, aspek yang perlu disiapkan adalah alat pelindung diri atau APD untuk penyelenggara pemilu, serta memberikan informasi rencana ada khusus TPS positif Covid-19.

“Kami menyampaikan di masa pandemi Covid-19, justru potensi pelanggaran malah bukan masalah kepemiluan, namun tentang kesehatan, sehingga akan berdampak secara teknis penindakan di lapangan, menjadi ekstra ketat,” ujar Dorik Rozani. (Man/beritasampit.co.id).