Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Imbau Warga di Kawasan Pasar Terapkan ABK

IST/BERITA SAMPIT - Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut memberikan imbauan kepada salah satu Pedagang Pasar.

PALANGKA RAYA – Menyikapi wabah COVID-19 yang tengah melanda saat ini, Pemerintah Republik Indonesia mengambil kebijakan untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut direspon oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan pasar Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 14 Juli 2020.

Bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas COVID-19, Toha mengingatkan masyarakat disana untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan kawasan yang ramai khalayak.

“Selalu gunakan masker, jaga jarak fisik serta jaga kondisi kesehatan dan kebersihan diri, salah satunya dengan rajin mencuci tangan menggunakan hand sanitazer atau sabun sebelum maupun setelah beraktivitas,” katanya.

Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat diharapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi wabah COVID-19 yang masih melanda saat ini, yang tentunya diperlukan kedisiplinan dan kesadaran diri untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut.

“Adaptasi kebiasaan baru adalah upaya kita merubah perilaku, gaya hidup dan kebiasaan yang baru selama wabah COVID-19 ini masih melanda, yang merupakan langkah untuk menjaga keberlangsungan hidup dan meminimalkan resiko penularan virus dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Toha. (Hardi/beritasampit.co.id).