Kepengurusan Poktan Tunas Harapan Dirombak, Legalitas Lahan Diperkuat

PENGURUS BARU : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Poktan Tunas Harapan Sungai Rambutan saat rembuk menentukan kepengurusan baru.

SAMPIT – Kepengurusan Kelompok Tani (Poktan) Tunas Harapan Sungai Rambutan, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sempat vakum. Kini, kepengurusan tersebut dirombak.

Ketua Poktan Tunas Harapan Sumono mengatakan, ada beberapa anggota yang kurang aktif sehingga harus diadakan perombakan.

“Kami sudah melakukan perombakan kepengurusan baru. Diharapkan, anggota yang sudah terdaftar benar-benar bisa aktif,” ujarnya kepada wartawan beritasampit.co.id, Selasa 14 Juli 2020.

Pihaknya melakukan perombakan atas kesepakatan bersama anggota. Bahkan, kata dia, sudah dibentuk pada Sabtu 11 Juli 2020, malam.

“Pembentukan kepengurusan baru dan akan dipermanenkan dengan akta notaris sehingga, legalitas lahan terjaga dengan baik,” kata lulusan sarjana pertanian ini.

Sumono menambahkan, ukuran lahan pertanian milik Poktan Tunas Harapan Sungai Rambutan, sebelah hulu 425 meter dan sebelah hilir 300 meter.

Sementara itu, Kepala Desa Basirih Hulu Nuryadi membenarkan bahwa ada poktan yang telah melakukan perombakan kepengurusan baru.

“Saya harapkan, Poktan Tunas Harapan Sungai Rambutan menjadi percontohan bagi poktan lainnya, terutama yang ada di Desa Basirih Hulu seperti poktan yang ada di Jalan Nanas dan Semut,” sarannya.

(ifin/beritasampit.co.id)