Pengamat Sayangkan Kinerja DPR dalam Pembuatan UU

Ujang Komarudin (kanan) dalam diskusi forum legislasi di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (14/7/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyayangkan kinerja DPR RI yang belum maksimal, baik sebagai lembaga ataupun individu anggotanya.

“Memang pasang surut, proses legislasi,  proses anggaran dan proses pengawasan di DPR,” beber Ujang saat diskusi ‘Revisi Prolegnas 2020 Berdampak Tingkatkan Kinerja DPR’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (14/7/2020).

Pemateri yang hadir dalam dialog forum legislasi tersebut yakni Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi dan Anggota Baleg dari fraksi Gerindra Sodik Mudjahid.

BACA JUGA:   Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Badan Legislasi (Baleg) DPR pada (30/6) telah menggelar rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hasil rapat tersebut, ada 16 RUU yang ditarik dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, 4 RUU tambahan dari DPR dan pemerintah, serta 2 RUU yang diganti dengan RUU yang lain.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

“Jadi saya kira membuat undang-undang itu bukan hanya orisinil tetapi berdimensi panjang, berdimensi jauh, bukan hanya untuk kepentingan DPR tapi rakyat juga,” tutur Ujang.

Namun, lagi-lagi Ujang mempersoalkan bahwa DPR merupakan lembaga politik yang terlalu banyak kepentingan di dalamnya. Sehingga, ada undang-undang yang prioritas, dipercepat.

“Ada undang-undang yang tidak prioritas diperlambat. Juga ada undang-undang yang memang didiamkan, tergantung kepentingan kelompok masing-masing,” pungkas Ujang Komarudin.

(dis/beritasampit.co.id)