SELAMAT! Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting Terima Penghargaan KAK Seto Award 2020

Ist/BERITA SAMPIT : Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting sebelum menerima Piagam Penghargaan, berbincang dengan Kak Seto, tokoh anak Indonesia.

PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Dharma Ginting mendapatkan penghargaan KAK Seto Award 2020 dari Yayasan Kazeto Putra Perkasa (YKPP) karena dedikasi dan konsistennya dalam pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak dan Kapolres pejuang hak anak.

Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Polisi Selebriti bersama Tokoh Anak Indonesia, Dr Seto Mulyadi, pada acara seremonial 50 Tahun Pengabdian Kak Seto untuk Anak Indonesia, Senin,13 Juli 2020 di Kediaman Kak Seto, Taman Cirendue Permai, Tangerang Selatan.

Pada acara tersebut Kapolres Kotawaringin Barat mendapat penghargaan Kak Seto Award sebagai Kapolres Sahabat Anak, dan Penghargaan dari Polisi Selebriti Award sebagai Kapolres Pejuang Hak Anak

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Sekda Harus Mampu Sebagai Koordinator, Regulator, Fasilitator dan Evaluator Serta Inspirator Sekaligus Motivator

“Syukur puji Tuhan kami ucapkan atas penghargaan yang diberikan ini. Hal tersebut menandakan bahwa Polres Kobar benar – benar serius dalam memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Kapolres dikonfirmasi. Selasa,14 Juli 2020.

Alumni Akpol tahun 2000 ini mengatakan masih ada ragam pola kejahatan yang masih menjerat anak-anak.

Terkait prestasi 17 kasus yang ditangani Polres Kotawaringin Barat seperti yang kerap terjadi adalah kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Sebagai generasi muda yang menjadi penerus pembangunan bangsa patut kita lindungi. Harus dapat mendidik generasi muda menjadi generasi beradab,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:   Bank Kalteng Pangkalan Bun Bersama PIP Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadan

Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng ini menambahkan dalam memberikan pembinaan, sangat diperlukan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya. Upaya represif ini semata-mata dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Dalam kejahatan kekerasan tehadap anak, kami selalu mengupayakan yang terbaik, agar anak – anak khususnya yang menjadi korban senantiasa merasa terlindungi dengan kehadiran Polri,” imbuh Kapolres.

Seraya menambahkan, langkah yang paling tepat salah satunya adalah menjadi sahabat anak itu sendiri. Dan hal tersebut diterapkan melalui kerjasama dengan berbagai unsur guna melindungi hak anak. Dan tentunya pula polisi harus bisa menjadi sahabat anak.

(man/beritasampit.co.id).