Kementrian PUPR Apresiasi Program Konsorsium di Kabupaten Kobar

PEMBANGUNAN : Man/BS - Salah satu poros jalan desa hasil konsorsium perusahaan di Kecamatan Aruta. 

PANGKALAN BUN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam pembangunan infrastruktur jalan melalui program konsorsium yang di danai pihak perusahaan melalui dana CSR.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kobar Junni Gultom mengatakan selama 3 tahun sejak tahun 2017, guna meningkatkan infrastruktur jalan penghubung antar desa Pemerintah Daerah bersinergi dengan perusahaan membuka Terisolasian wilayah.

“Inovasi pembangunan infrastrultur jalan melalui program konsorsium ternyata mendapatkan apresiasi dari Kementerian PUPR, dimana inovasi yang kita lakukan ini sebagai salah satu inovasi daerah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia,dalam upaya percepatan pembangunan dan ditengah keterbatasan anggaran maka kita pun berhasil membangun sinergitas dengan pihak ketiga melalui dana CSR mereka, ” ujar Junni Gultom, Rabu,15 Juli 2020.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Menurutnya saat ini Pembangunan infrastruktur jalan melalui program konsorsium telah mencapai 320 km yang dikerjakan dalam kurun 3 tahun berturut turut, yang dimulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.

“Di tahun 2020 ini kita kembali kembangkan pembangunan infrastruktur jalan dengan konsorsium gaya baru dimana kegiatan tersebut kombinasi csr perusahaan dengan TMMD dan swakelola Dinas PUPR, kolaborasi ini kita sedang membuka jalan di Kecamatan Kotawaringin Lama yakni di desa Lalang, Rungun, desa kondang sampai ke batas Kabupaten lamandau di desa batu kotam, ” imbuh Junni Gultom.

BACA JUGA:   Pembangunan Monumen Patung Prof. Dr. Birute Mary F Galdikas dan Suaminya Almarhum Bohap Mendapat Perhatian Khusus dari Pemkab Kobar

Lanjut Junni, kerjasama antar daerah kabupaten berbatasan telah di sepakati dengan Pemkab lamandau dan Sukamara, yang tertuang dalam Mou sepaham untuk membuka akses perbatasan antar kabupaten.

“Kerjasama membuka akses jalan dengan Kabupaten Lamandau dan Sukamara untuk mewujudkan struktur ruang yang sinergis dan komplementer pada saat berita acara penyusunan tata ruang daerah, dan struktur ruang di 3 Kabupaten berbatasan dimaksud adalah jalan penghubung antar Kabupaten, penghubung jaringan listrik dan sungai, ” ungkap Junni Gultom.

(man/beritasampit.co.id).