INGAT! Berkinerja Buruk, Kepsek Bisa Turun Menjadi Guru

Ilustrasi. MAMAN/BERITA SAMPIT

PANGKALAN BUN – Peningkatan kualitas pelayanan di dunia pendidikan terus menjadi konsentrasi pemerintah daerah Kotawaringin Barat (Kobar). Sehingga kinerja kepala sekolah dan guru menjadi sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan tersebut.

Bahkan menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Rosehan Pribadi, melalui Sekretarisnya Kartono, pihaknya berencana menyusun peraturan kedisiplinan di lingkungan Kepala Sekolah dan Guru tingat SD, SMP sederajat di Kabupaten Kobar.

Menurtnya, Kinerja Kepala Sekolah bila dinilai kurang baik maka jabatanya bisa turun menjadi guru, tapi sebaliknya kinerja Guru sangat baik maka jabatannya bisa naik jadi Kepala Sekolah.

BACA JUGA:   Inilah 3 Nama Calleg Dari Demokrat Terpilih Yang Akan Melenggang Masuk Gedung DPRD

“Hal ini untuk memberi semangat karja dimasa pandemic covid 19, karena banyak laporan gara-gara virus corona banyak kepala sekolah dan guru yang tidak masuk kantornya,” kata Kartono, Sabtu 18 Juli 2020.

Kartono menjelaskan, nantinya regulasi tersebut akan mengatur masa kerja dan penerapan sistem promosi-degradasi jabatan. “Jadi nanti seorang kepala sekolah jika kinerjanya buruk, akan turun lagi menjadi guru”, terang Kartono.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

Meski demikian, ia juga mengatakan kalau kinerja Kepala Sekolah berprestasi, bisa dipromosikan jadi pengawas.

“Begitu juga para guru kalau memiliki prestasi yang konsisten bisa dipromosikan  menjadi kepala sekolah . Jadi untuk jabatan kepala sekolah ini, seperti kompetisi, dikompetisikan,” imbuhnya.

Kartono berharap, para kepala sekolah memiliki program yang jelas, serta tidak neko-neko dan ikuti peraturan pemerintah sehingga menjadi tauladan para guru-gurunya.

(man/beritasampit.co.id).